ADVERTISEMENT

Jenazah Covid-19 Melonjak, TPU Padurenan Tambah Lahan Pemakaman Covid-19 Seluas 6 Hektare

Senin, 28 Juni 2021 20:01 WIB

Share
Salah satu jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. (foto: cr02)
Salah satu jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. (foto: cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi bakal menambah lahan pemakaman jenazah yang menggunakan protokol Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan.

Keputusan itu diambil pasca terjadinya peningkatan jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU Padurenan dalam kurun waktu 2 pekan lalu.

"Awalnya 1 hektar, tapi sekarang ada 6 hektar lagi, Insya Allah, mudah-mudah lahan tambahan itu jangan sampai terpakai lagi ya. Mudah-mudahan cepat pulih," kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi belum lama ini.

Lonjakan jumlah jenazah membuat petugas pemulasaran di TPU Padurenan kewalahan. Oleh karena itu, pihaknya kini juga menambah petugas pemakaman.

"Awalnya kami menyediakan tenaga khusus pemakaman Covid-19 itu ada 30 orang. Karena ada peningkatan, kami tambahkan lagi 20 orang, jadi total 50 orang," jelasnya.

Alat berat berupa excavator kecil pun dikerahkan guna membantu kinerja petugas pemakaman kala proses penggalian lubang makam. Proses pemulasaran jenazah tetap dilakukan sesuai dengan prosesi keagamaannya masing-masing.

"Kami juga menambah alat untuk menggalinya menggunakan excavator kecil. Tetapi dalam tata cara pemakamannya, kami sesuaikan dengan agama jenazah. Kalau agama islam tetap kami ada adzan dan salat saat memakamkan. Itu pelayanan yang kami berikan dalam proses pemulasaran,"  ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, ribuan jenazah telah dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 sejak awal pandemi pada Maret 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Meski  tak menjelaskan secara rinci, ia sampaikan sebanyak 2.098 jenazah telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan yang jadi tempat pemulasaran jenazah Covid-19 di Kota Bekasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT