Jadi Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Attila Syah Dicecar 40 Pertanyaan di Polres Jaksel

Senin 28 Jun 2021, 20:56 WIB
Attila Syach dan tim kuasa hukumnya. (cr07)

Attila Syach dan tim kuasa hukumnya. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Attila Syach hadir memenuhi panggilan tersangka ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Adik Atalarik Syach dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh mantan istrinya, Bunga Sophia.

Tak datang sendiri, Attila Syach ditemani oleh kuasa hukumnya.

Artis 90-an itu diperiksa selama lebih dari 3 jam. 

"(Diberi) sekitar 30 sampai 40 (pertanyaan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar di kantornya. 

Achmad Akbar enggan membeberkan pertanyaan yang diberikan penyidik untuk Attila Syach.

Namun Ia menegaskan bahwa hal tersebut masih seputar perkara. 

"Itu pasti menjadi referensi yang tersumber dengan aturan yang ada," ungkapnya. 

Akbar mengatakan selama proses penyidikan berlangsung, mantan suami Wulan Guritno itu sangat kooperatif.

Kendati sudah menjadi tersangka, sejauh ini pihak kepolisian tidak melakukan tindakan penahanan pada Attila Syach. 

Akbar menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan Attila dan Bunga Sophia akan menyelesaikan masalah KDRT ini secara kekeluargaan.

Berita Terkait

News Update