ADVERTISEMENT

Alami Trauma, Balita di Lebak yang Jadi Korban Penganiayaan Ibu Tirinya Menangis Jika Lihat Sapu

Senin, 28 Juni 2021 04:47 WIB

Share
Ilustrasi stop kekerasan terhadap anak. (foto: ist)
Ilustrasi stop kekerasan terhadap anak. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh JH terhadap anak tirinya yakni NS (4) telah meninggalkan bekas luka pada sekujur tubuhnya, termasuk alat kelaminnya.

Bahkan, balita perempuan itu kini mengalami trauma berat akan perbuatan ibu tirinya itu.

Suwandi (51) kerabat korban mengatakan, NS kini mengalami trauma terhadap gagang sapu, yang diduga dipakai oleh JH untuk memukuli dirinya.

"Korban ketakutan bahkan menangis kalau lihat orang pegang sapu. Mungkin trauma sama ibu tirinya," kata Suwandi kepasa Poskota.co.id, Minggu (27/6/2021).

Suwandi mengatakan, saat ini NS yang diketahui memiliki sikap periang, kini sering terlihat lesu dan terus menangis. Menurutnya, NS kini masih belum bisa melupakan perlakuan tidak terpuji yang dilakukan oleh JH terhadap dirinya.

"Kemarin sempat dibawa ke tukang urut, buat diobati. Tapi sekarang masih nangis nangis bilang sakit di badan, khususnya kelaminnya," katanya.

Dikatakanya, korban sendiri kini diungsikan ke rumah kerabatnya di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Khawatir akan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan lagi dari ibu tirinya.

"Memang dulu diasuh oleh saudara-saudaranya di Cimarga, tapi bulan kemarin dibawa oleh bapaknya yakni Uki ke rumah JH di Maja. Tapi karena korban memperihatinkan, kami bawa korban ke rumah di Cimarga," katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lebak Oman Rohmawan mengutuk keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh JH terhadap NS. Ia mengaku siap untuk melakukan pendampingan hukum terhadap korban.

"Hal terseperti ini tidak boleh terjadi lagi, anak-anak sudah semestinya mendapatkan rasa sayang dan perhatian dari orang tuanya, bukan penganiayaan. Untuk itu, Insyaallah LPA Lebak akan melakukan pendampingan terhadap anak hingga ke ranah hukum," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT