Aktor Attila Syach Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Hari Ini

Senin 28 Jun 2021, 12:54 WIB
Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. (Instagram/@atillaarius)

Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. (Instagram/@atillaarius)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, pekan lalu.

Dia menjadi tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga Sophia.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengungkapkan Attila Syach dijadwalkan hadir sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini, Senin 28 Juni 2021.

"Iya kita sudah sampaikan panggilan sebagai status sebagai tersangka," ujar Achmad Akbar, Senin (28/6/2021).

"Terhadap nama tersebut kita jadwalkan pemeriksaan hari ini ya," imbuhnya.

Hingga kini, pihak kepolisian menyebut masih menunggu konfirmasi kehadiran dari pihak Attila Syach sebagai tersangka utama.

"Sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya, tapi untuk panggilan kita sudah kirimkan," ungkapnya.

Achmad Akbar mengungkapkan Bunga Sophia melaporkan adik dari Atalarik Syah itu atas dugaan kekerasan psikologis dalam lingkup rumah tangga.

Adapun bukti yang dilampirkan dalam kasus ini yakni hasil pemeriksaan Bunga Shopia dari ahli psikologis. Selain itu subjek lainnya yang berkaitan dengan peristiwa.

"Kita masih menggali secara umum ya. Tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan pada permasalahan rumah tangganya. Perasaan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," beber Achmad Akbar.

Sementara itu terkait bukti visum, Achmad Akbar mengatakan belum bisa membeberkan secara detail karena masih tahap pemeriksaan.

Berita Terkait
News Update