WHO Tetapkan Covid-19 Indonesia jadi 'A1 High Risk' Seperti India? Cek Faktanya

Minggu 27 Jun 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. (foto: pixabay/daniel roberts)

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. (foto: pixabay/daniel roberts)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar di media sosial dan aplikasi pesan singkat jika WHO tetapkan status Covid-19 di Indonesia masuk kategori A1 High Risk.

Indonesia juga disebutkan memiliki posisi yang sama seperti India, Pakistan, Filipina, hingga Brasil.

Terkait isu tersebut, pihak Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) langsung membantah.

WHO dipastikan tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara, terkait status kasus Covid-19.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, bahwa A1 atau kode lainnya tidak pernah dikeluarkan oleh WHO.

“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” ujar Siti Nadia Tarmizi.

Nadia menambahkan, bahwa secara umum sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19.

“Terkait aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktekkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” ujar Nadia.

Jadi bisa dipastikan kabar Indonesia berstatus A1 High Risk adalah hoaks dan isu tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Akan tetapi, World Health Organization (WHO) tetap sarankan agar Indonesia segera lakukan kebijakan melaksanakan lockdown atau karantina wilayah.

Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia semakin tidak terkendali, karena belakangan ini intensitas kasus masyarakat yang terpapar terus melonjak.

Berdasarkan laporan situasi Covid-19 di Indonesia, WHO mengungkapkan bahwa perlu untuk Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dikutip Poskota.co.id pada Sabtu (26/6/2021),

WHO juga melihat ada peningkatan konfirmasi varian Delta yang harus menjadi perhatian. Sementara, kapasitas sistem kesehatan di beberapa provinsi tingkat huniannya lebih dari 90%.

WHO pun meminta Indonesia belajar dari India yang pernah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Sehingga, kebijakan karantina wilayah atau lockdown harus segera diambil.

“Penerapan PHSM sangat penting, termasuk penggunaan tindakan tegas (seperti pembatasan pergerakan/lockdown) secepat mungkin,” tulis keterangannya. (cr09).

Berita Terkait
News Update