LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) akan turun tangan, bahkan siap mendampingi NS (4) seorang balita asal Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang menjadi korban penganiyaan yang diduga dilakukan oleh JH, ibu tirinya sendiri.
Ketua LPA Lebak Oman Rohnawan mengatakan, pihaknya akan siap mendampingi korban, bahkan hingga ke ranah hukum.
"Kita akan melakukan pendampingan anak, agar NS yang menjadi korban penganiayaan ibunya itu sendiri dapat kembali bermain seperti anak seusianya. Kita juga siap untuk mendampingi korban hingga ke ranah hukum," kata Oman kepada Pos Kota, Minggu (27/6/2021).
Oman mengatakan, pihaknya sendiri sudah mengunjungi sekaligus memeriksa kondisi korban. Ia membenarkan bahwa kini korban tengah mengalami trauma akan perlakukan ibu tirinya itu.
Katanya, pada tubuh NS sendiri terlihat beberapa bekas luka memar seperti pada bagian leher, tangan, punggung, dan bagian kemaluannya.
"Menurut keluarga korban, korban ini suka nangis aja, mengeluh kesakitan dan takut kalau lihat ada orang yang pegang sapu. Pasti langsung nanggis," kata Oman.
Kini tengah diasuh oleh saudaranya di Kecamatan Cimarga. Katanya, kondisinya sendiri setelah pihaknya datang ke rumah, dapat ceria kembali.
"Tadi, kita coba hibur, alhamdulillah sudah bisa berkomunikasi sudah bisa bermain dan tertawa dengan anak-anak seumurannya," ungkapnya.
Ia kembali menegaskan akan melakukan pendampingan secara hukum, agar memberikan efek jera kepada pelaku.
Pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak terkait lainnya untuk menyembuhkan trauma korban, sehingga korban yang umurnya masih balita itu dapat kembali ceria san bermain seperti anak sebayanya.
"Hal seperti ini tidak bisa ditoleril, harus ditindak tegas. Karena, se nakal nakal nya anak, orang tua tidak boleh melakukan penganiayaan bahkan hingga menyebabkan si anak trauma. Karena pada dasarnya didikan kita dimasa kecil si anak akan menentukan masa depan si anak, yang menjadi calon penerus bangsa ini," ujarnya.