ADVERTISEMENT

Pengemudi Mobil Pajero, Lakukan Penganiayaan dan Perusakan Terhadap Sopir Truk Hanya karena Bunyi Klakson

Minggu, 27 Juni 2021 13:03 WIB

Share
Pengendara mobil Pajero melakukan penganiayaan dan pengrusakan kepada supir truk kontainer di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021). (Tangkapan Layar).
Pengendara mobil Pajero melakukan penganiayaan dan pengrusakan kepada supir truk kontainer di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021). (Tangkapan Layar).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video viral menampilkan aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap supir truk kontainer viral di media sosial instagram, Sabtu (26/6/2021).

Salah satu akun instagram yang memposting aksi penganiayaan tersebut yakni akun instagram @jakarta.terkini.

Dalam postingannya menarasikan bahwa ada seorang pengendara Pajero arogan yang melakukan penganiayaan dan perusakan kepada supir truk kontainer.

Aksi tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (26/6/2021).

"Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero bernopol B-1861-OH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut, Sabtu, 26/6/2021," tulisnya dalam caption.

Dalam postingannya itu menceritakan kronologi kejadian.

Awalnya mobil Pajero rem mendadak, kemudian mobil kontainer yang ada di belakangnya reflek dan membunyikan klakson.

Pengendara Pajero tidak terima dan langsung turun dari mobilnya kemudian langsung memaki-maki supir truk sambil membawa pentungan.

Ketegangan sempat terelai, pengendara mobil Pajero masuk ke dalam mobil.

Tapi pengendara Pajero keluar lagi dari mobilnya dan melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca bagian depan truk.

Menanggapi aksi arogansi pengendara mobil Pajero tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.

Untuk itu, ia belum bisa membeberkan lebih detail terkait aksi arogansi yang dilakukan oleh pengendara Pajero ini.

"Anggota kami melalukan penyelidikan," ujarnya dikonfirmasi Minggu (27/6/2021). (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT