ADVERTISEMENT

Dikabarkan Menjadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan

Minggu, 27 Juni 2021 15:39 WIB

Share
Nikita Mirzani. (cr07)
Nikita Mirzani. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presenter Nikita Mirzani angkat suara perihal surat panggilan tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

Surat panggilan ini diketahui telah beredar di media sosial atas namanya. 

Dalam surat tersebut, janda tiga anak itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Indra Tarigan. 

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani mengaku belum mendapat surat panggilan apapun.

"Enggak ada (panggilan) sama sekali," aku Nikita Mirzani saat ditemui awak media di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, (26/6/2021). 

Perempuan yang akrab disapa Nikmir itu menegaskan sekali lagi bahwa dirinya tidak mengetahui adanya panggilan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.  

Dia justru menduga informasi ini berasal dari pihak Indra Tarigan lantaran tak terima menjadi tersangka di Polda Metro Jaya. 

Beberapa waktu lalu, Indra Tarigan dilaporkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikmir di Polda Metro Jaya. 

"Ya itu sebenernya dari lawan gue kan mungkin dia tidak bisa terima ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau gue bisa memaklumi," terang Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani menjelaskan penetapan Indra Tarigan sebagai tersangka bukan tanpa alasan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT