ADVERTISEMENT

4 Pengunjung Bar di Kawasan PIK Positif Narkoba Setelah Dites Urine pada Razia Prokes PPKM Mikro

Minggu, 27 Juni 2021 21:03 WIB

Share
Satpol PP DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di sebuah bar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu (26/6/2021). (ist)
Satpol PP DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di sebuah bar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu (26/6/2021). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak empat pengunjung tempat hiburan malam (bar) di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) Jakarta Utara positif konsumsi narkoba.

Hal tersebut diketahui saat jajaran Satpol PP DKI Jakarta bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di bar yang masih buka saat pemberlakuan PPKM Mikro tersebut.

Panit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Sehatma Manik mengatakan, penemuan empat pengunjung yang positif narkotika diketahui usai pihaknya melakukan tes urine kepada para pengunjung bar di PIK tersebut.

"Kita lakukan tes urine dan kita temukan ada empat orang positif narkoba," ujarnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).

Kemudian, lanjut Manik, empat orang yang positif narkoba itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkuta kita periksa lebih lanjut kita bawa ke PMJ," jelasnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menutup sebuah tempat hiburan malam (bar) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, karena melanggar aturan jam buka saat pelaksanaan PPKM Mikro di Ibu Kota.

Penutupan itu dilakukan saat petugas melakukan razia protokol kesehatan pada Sabtu (26/6/2021) malam.

Selain ditutup, Satpol PP juga memberi sanksi denda kepada pengelola bar tersebut.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, tempat hiburan malam tersebut ditutup karena telah melalukan pelanggaran protokol kesehatan secara berulang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT