LEBAK, POSKOTA.CO.ID - NS (4) seorang balita dil Kabupaten Lebak diduga menjadi korban penganiayaan oleh JH yang tidak lain merupakan ibu tirinya.
Pada tubuh mungilnya terdapat beberapa bekas memar pada bagian leher, pungung, dan bahkan pada bagian alat kelaminnya.
Memar-memar itu, diduga Ia mendapat kekerasan dari JH yang kesal terhadapnya yang sering mengompol.
Sukani (51), saudara korban mengatakan, pihak keluarganya sendiri baru mengetahui luka memar itu saat korban dibawa pulang ke rumah keluarga yang berada di Desa Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak pada Kamis (24/6/2021) lalu.
"Jadi saat itu korban dibawa keluarga ke rumah yang di Cimarga, terus ngeluh sakit. Terus kita bawa ke tukang urut, eh pas diurut ternyata banyak memar di tubuhnya, termasuk dibagian kelaminnya," kata Sukani ketika ditemui Pos Kota di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Sabtu (26/6/2021).
Sukani mengatakan, korban sendiri sebelumnya tinggal bersama dengan JH dan ayah kandungnya yakni Uki di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, selama satu bulan terakhir.
Menurut Sukani, JH dan Uki telah menikah selama 2 tahun, namun tidak kunjung dikaruniai anak dari hasil pernikahannya itu.
"Jadi selama dua tahun itu, korban diasuh keluarga di Cimarga, dan baru akhir-akhir ini dibawa oleh JH ke Maja. Namun, karena kondisinya seperti itu, korban dibawa pulang," ungkapnya.
Sukani yang tidak lain merupakan kaka dari Uki itu mengaku tidak kuasa saat melihat kondisi NS yang dipenuhi oleh memar itu. Maka, dirinya bersama dengan pihak keluarga lainnya setuju untuk melaporkan JH ke pihak kepolisian.
"Kita laporkan, dan sekarang lagi di visum. Kita harap pelaku yang sudah membuat korban itu dapat diberikan sanksi berat," pungkasnya. (*)
Caption : doc korban NS (ist)