ADVERTISEMENT

Jatuh dari Motor, Penjambret Ditangkap Wanita Korbannya di Perumahan Telaga Golf Sawangan

Sabtu, 26 Juni 2021 12:17 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pejambret di Jalan Boulevard (Bundaran Depan Cluster Nuansa Bali) RT.001/008, Perumahan Telaga Golf, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, berhasil ditangkap korbannya.

Kornan yang  merupakan karyawati membuat jatuh motor pelaku, usai mencoba menjambret hpnya.

Kapolsek Sawangan AKP M. Mubarak mengatakan peristiwa penjambretan hp milik korban Nadia Syifa (19), terjadi saat  karyawati tersebut  dibonceng temannya naik motor  menuju tempat kerja sekitar pukul 11.15 WIB.

Korban bersama saksi temannya Syifa Miftahul Jannah (20), berboncengan naik motor Honda Beat B 3826 PIL melintas di  Komplek Perumahan Telaga Golf.

Namun dalam perjalanan, tiba-tiba langsung dipepet pelaku dengan menggunakan motor.

"Keterangan saksi pelaku berjumlah dua orang menggunakan motor Yamaha Finno langsung memepet korban. Ketika korban yang diboncengin sedang main hp langsung di rampas dan pelaku kabur," ujar AKP Mubarak didampingi Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Hakim Dalimonte kepada Poskota di ruang kerjanya, Sabtu (26/6/2021) siang.

Perwira jebolan Akpol 2010 asal Lampung ini mengungkapkan pelaku langsung  korban, hingga motor yang ditumpangi pelaku terjatuh menabrak polisi tidur.

"Korban ini teriak sambil mengejar pelaku yang lari ke arah Bojongsari. Namun motor pelaku terjatuh ke jalan, kareja hilang keseimbangan," paparnya.

Mantan  Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren ini menambahkan, teriakan korban didengar saksi satpam yang sedang patroli dan langsung mengamankan pelaku. Sementar pelaku lainnya  kabur menggunakan motor.

"Petugas keamanan komplek membawa pelaku dan korban langsung ke Polsek Sawangan untuk ditindak lanjuti dengan korban membuat laporan," ungkapnya.

Pelaku R (35) dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Hakim Dalimonte mengatakan hasil pendalaman keterangan pelaku R mengaku baru pertama kali berbuat jambret hp.

"Pengakuan pelaku,  baru sekali dan diajak sama temannya yang kabur," ujar Hakim seraya menyebutkan pelaku R saat ditanya depan penyidik.

Pelaku R bapak tiga anak ini tidak bekerja sehingga terpaksa menjadi jambret setelah sepi pekerjaan dalam proyek bangunan rumah.

"Pekerjaan borongan kuli bangunan sedang sepi di pandemi saat seperti sekarang ini. Jadi untuk menghidupi istri dan ketiga anak dan membayar kontrak di daerah Kp Duri Barat Jakarta Pusat, terpaksa menjambret," tutupnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT