Wali Kota Bekasi Melakukan Konsultasi Terkait Pembayaran Pasien Covid-19 ke BPKP

Jumat 25 Jun 2021, 19:50 WIB
RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. (cr02)

RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. (cr02)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi lakukan konsultasi dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf  Ateh di kantor yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (22/6/2021) kemarin.

Bersama Direktur Utama (Dirut) RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, Kusnanto Saidi, Rahmat mengkonsultasikan serta menyerahkan dokumen yang berisi permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terpapar Covid-19 tahun 2020 dan 2021.

"Pembayaran Klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedangkan pihak BPJS dalam penanganan Covid-19 ini membantu Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit," kata Rahmat kepada wartawan belum lama ini.

Rahmat menjelaskan anggaran itu diperlukan agar rumah sakit yang merupakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dapat terus memberikan pelayanan kesehatan.

Apabila belum terbayarkan akan berhenti beroperasi, sementara itu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bekasi tetap diprioritaskan guna pencegahan serta penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya

Setelah dicek, total utang Kemenkes diasumsikan sebesar Rp 144 miliar. Dana itu hanya untuk pembiayaan pelayanan Covid-19 di RSUD CAM Kota Bekasi periode November 2020 sampai Mei 2021.

"Karena ini sudah mengganggu fiskal keuangan kita. RSUD bisa shut down kalau tidak dibayarkan," jelasnya.

Kemenkes Bayar Utang Rp 24 Miliar ke RSUD CAM Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi mengonfirmasi telah diterimanya dana klaim layanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) bulan Januari 2021 sebesar Rp 24.759.988.000 pada Kamis, 24 Juni 2021 bersumber dari dana pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan.

Klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 RSUD CAM telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha Ratna Putra dan, Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Kusnanto Saidi menandatangani hasil verifikasi klaim Covid-19 bulan Januari 2021.

"Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD CAM Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional rumah sakit, karena 75 persen pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp171 miliar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2020, disetujui sebesar Rp81,9 miliar.

Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp8,4 miliar.

Sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp90 miliar.

Dari Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp47 miliar serta sisanya sebesar Rp43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan.

Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar Kamis, 24 juni 2021 senilai Rp24,7 miliar.

Adapun bulan layanan Februari - Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp77 miliar ke BPJS Kesehatan.

Jika ditotal sisa pelunasan tahun 2020  sebanyak Rp43 miliar ditambah dengan pengajuan Rp77 miliar berkisar kurang lebih Rp120 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19. (cr02)

Berita Terkait

News Update