JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk LKPP tahun 2020.
LKPP meraih opini WTP dari BPK itu, Presiden Joko Widodo (Jokowio) juga mengapresiasi kinerja BPK di tengah situasi sulit akibat pandemi.
"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2020 dengan tepat waktu," terang Jokowi.
Itu disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya pada acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2020 dan ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) II tahun 2020, serta penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2020, di Istana Negara, Jakarta,
(25/06/2021).
Presiden berpandangan bahwa WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat. Opini WTP ini merupakan yang kelima yang diraih pemerintah pusat berturut-turut sejak tahun 2016. Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir.
"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," jelasnya.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan counter cyclical, dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur," ujar Jokowi.
Presiden juga minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan harus terus diwaspadai.
Situasi luar biasa yang dihadapi bangsa harus direspons dengan kebijakan yang cepat dan tepat, yang membutuhkan kesamaan frekuensi oleh semua pihak, baik di semua tataran lembaga negara dan di seluruh jajaran pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.