Penanganan Covid-19 di Ibukota Kuras Anggaran Triliunan, Kini Hanya Tersisa Rp186 Miliar

Jumat 25 Jun 2021, 19:37 WIB
Tiga Varian baru virus Corona (ist)

Tiga Varian baru virus Corona (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penanganan pandemi Covid-19 di Ibukota Jakarta, hampir 'menguras' anggaran tidak terduga di tahun 2020 dan 2021.

Bahkan, di tahun ini anggaran yang ada pun tersisa Rp186 miliar dari Rp2,133 triliun. 

“Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain," ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri, Jumat (25/6/2021).

"Pemprov DKI Jakarta juga tetap mengalokasikan anggaran BTT tahun 2021 yakni sebesar Rp 2,133 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19," ungkapnya lebih lanjut.

Menurutnya, seluruh pelaksanaan belanja penanganan Covid-19 melalui BTT tahun 2021 sesuai dengan pasal 5 Permendagri No.64 Tahun 2020 yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19, diakomodir pada masing-masing anggaran Perangkat Daerah. 

Adapun pengalokasian dana BTT tersebut digunakan diantaranya, insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi OTG Covid-19, hingga pembelian peti jenazah. 

“Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp 186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya,” imbuhnya.  

Kepala Bappeda DKI, Nasrudin Djoko Surjono, turut menegaskan, fokus pelaksanaan anggaran pada APBD 2021 adalah terkait dengan penanggulangan Covid-19 dan pencapaian target RPJMD Provinsi DKI Jakarta. 

"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 inipun tetap kami fokuskan pada penanganan Covid-19," tegasnya. (deny)

Berita Terkait
News Update