SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua daerah di Banten saat ini masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
Berdasarkan data grafik sebaran Covid-19 yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Kamis (24/6/2021) menyebutkan, dua daerah tersebut menjadi zona merah karena lonjakan kasus barunya beberapa hari belakangan cukup tinggi.
Sedangkan untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sampai saat ini masih oranye, meskipun jika melihat data grafik itu angka peningkatannya lebih tinggi dari pada dua daerah di sebelahnya.
Demikian juga lima daerah lainnya yang sampai saat ini masih zona oranye dengan tambahan kasus lebih rendah dari pada tiga daerah di atas.
Berdasarkan data grafis tersebut, pada hari Kamis kemarin, dua daerah itu mengalami peningkatan masing-masing lebih dari 500 kasus baru.
Untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 671 kasus, Kota Tangerang 533 kasus dan Kota Tangsel sebanyak 716 kasus.
Begitu juga pada dua hari sebelumnya, Rabu (23/6/2021), lonjakan kasus barunya mencapai 533 untuk Kota Tangerang, 595 untuk Kabupaten Tangerang dan 669 kasus untuk Kota Tangsel.
Dan pada hari selasanya, (22/6/2021), untuk Kabupaten Tangerang mencapai 567 kasus, Kota Tangerang 535 kasus dan Kota Tangsel 600 kasus.
Juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti mengatakan, penilaian zonasi setiap daerah tidak ditentukan oleh Satgas Covid-19 di tingkat daerah, melainkan dari perhitungan para pakar dari pemerintah pusat.
"Itu berdasarkan analisa para pakar yang menggunakan 14 barometer penilaian," ucapnya, Kamis kemarin.
Ati menambahkan, secara umum lonjakan kasus Covid-19 sejak tiga hari terakhir ini lebih dari 450 kasus per harinya.