JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani rehabilitasi secara rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat.
Ronaldo menyampaikan, Anji dibawa ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi pada hari ini, Jumat (25/06/2021).
"Terhadap tersangka Anji itu akan dilakukan rehabilitasi berupa rawat inap di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat)," ujarnya kepada awak media.
Proses rehabilitasi yang dijalani oleh Anji tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh tim assesment terpadu Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI.
"Langkah yang hari ini kami lakukan adalah melanjutkan proses hukum sesuai dengan proses yang direkomendasikan oleh BNNP yaitu membawa tersangka AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis di sana berupa rawat inap," jelasnya.
Ronaldo menyebut, proses rehabilitasi Anji yang dilakukan di RSKO yakni rawat inap dilakukan selama tiga bulan ke depan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anji memohon doa kepada masyarakat agar proses rehabilitasi yang diberikan kepada dirimya bisa berjalan dengan baik.
Ia pun berharap selama proses rehanbilitasi, tidak ada kendala yang ditemukan.
"Doain aja semoga proses rehabilitasi berjalan dengan baik dan saya tidak mengalami kendala dalam rehabilitasi," kata Anji kepada awak media.
Sebelumnya, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji jalani proses assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.