ADVERTISEMENT

Tersangka Kasus Penembakan Brutal, Ternyata Debt Collector Sewaan Perusahaan

Kamis, 24 Juni 2021 21:40 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. (CR01).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. (CR01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Empat tersangka kasus penembakan brutal di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, berprofesi sebagai penagih hutang afau debt collector sewaan dari sebuah perusahaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi Pers.

"Informasi awal dari perusahaan yang menyewa. Tapi mungkin materi debt collector ini belum mengarahkan kesana, kami hanya fokus kepada kejadian penembakan dan kepemilikan senjata api," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/6/2021).

Ady menjelaskan, bahwa para pelaku dalam kesehariannya selalu membawa senjata tajam saat keluar rumah.

"Ya mereka selalu membawa senjata tajam dan senjata api," jelasnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui mereka kerap beroperasi menagih hutang di wilayah Bekasi dan Jakarta Pusat.

Ady belum bisa menjelaskan lebih detail terkait asal nuasal kepemilikan senjata api yang dimiliki oleh tersangka.

"Kami belum bisa sampaikan secara valid karena informasi (kepemilikan senjata api) dari tersangka berbelit-belit," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh menerangkan, tersangka sudah memegang senjata api sejak setahun terakhir

"Berdasarkan pengakuan sudah setahun terakhir ini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja bernama Moch Idris Saputra (18) ditembak oleh orang tak dikenal di kawasan Mangga Besar, Taman Sari Jakarta Barat.

Akibat kejadian itu, korban harus mengalami luka tembak pada bagian ketiak sebelah kiri dan lengan sebelah kanan. (cr01).
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT