Sidang Kasus Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD Ditunda Gegara Terdakwa Positif Covid-19

Kamis 24 Jun 2021, 17:44 WIB
Sidang di PN Tangerang terkait kasus Tindak Pidana Perdaganagan Orang (TPPO) Karaoke Venesia BSD. (foto: iqbal)

Sidang di PN Tangerang terkait kasus Tindak Pidana Perdaganagan Orang (TPPO) Karaoke Venesia BSD. (foto: iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karaoke Venesia BSD ditunda dua pekan lantaran terdakwa diduga terpapar Covid-19.

Seharusnya sidang dengan agenda mendengarkan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang digelar pada pukul 10.00 WIB. Namun tiba-tiba hakim mendapat kabar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa salah seorang terdakwa, Taufik Triatno selaku Manajer Marketing Operasional Venesia BSD yang menjadi tahanan Polres Tangsel dinyatakan positif virus Corona.

Penasehat Hukum enam terdakwa kasus TPPO Venesia BSD, Osner Johnson Sianipar menyebut hanya ada satu kliennya yang terpapar Covid-19 atas nama Taufik.

"Iya si Taufik. (Kalau bergejala) ya kita dengernya juga belum tahu beritanya, tapi yang jelas kena covid-19 dia bilang begitu. Belum ada surat pemberitahuan resmi, kita juga taunya persidangan ini lewat jaksa," Kata Osner kepada poskota.co.id, Kamis (24/6/2021).

Dia menerangkan bahwa sidang akan kembali digelar pada Kamis (1/7/2021) mendatang.

"Agenda tetap mendengarkan saksi," katanya.

Namun, untuk kepastian sidang terkait kasus TPPO di Karaoke Venesia BSD akan digelar secara offline dengan menghadirkan para terdakwa masih menunggu kabar dari pihak Polres Tangsel.

"Kita usahakan, tapi tergantung dari pihak kepolisian karena kan rutan di Polres Tangsel apakah diterapkan lockdown atau tidak kita belum tahu. Kalau diberlakukan lockdown ya berarti nanti sidangnya sidang online," tandas Osner.

Untuk diketahui, dalam sidang sebelumnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari anggota tim Opsnal Mabes Polri, Doni Andiyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya TPPO di Karaoke Venesia BSD dan langsung melakukan penyelidikan.

"Waktu itu kami mendapat informasi bahwa ada tempat karaoke buka, padahal masih korona (PSBB) dan disana ada kejadian tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maka tanggal 15 Agustus 2020 kami melakukan penyelidikan," kata Doni.

Sebelum melakukan penyelidikan, sambung Doni, ia bersama temannya memesan layanan karaoke di Venesia BSD melalui telepon. Lalu sesampainya di lokasi, Doni didatangi terdakwa Taufik untuk menjelaskan layanan karaoke beserta fasilitas yang ada di Venesia BSD.

Berita Terkait

News Update