JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penularan virus Corona di tengah masyarakat terus mengalami peningkatan. Per hari Kami (24/6/2021) kasus positif Covid-19 tembus 20.574 orang. Sehingga secara nasional jumlah yang terinfeksi Covid-19 secara akumulatif mencapai 2.053.995 orang.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah tertinggi penyumbang kasus positif Covid-19 dengan penambahan sebanyak 7.505 orang.
"Per hari Kamis (24/6/2021) terjadi penambahan sebanyak 20.574 kasus, sehingga secara nasional mereka yang terinfeksi penyakit ini sudah mencapai 2.053.995," kata Wiku seperti dikutip poskota.co.id pada Kamis (24/6/2021).
Sedangkan mereka yang sembuh dari Covid-19 per Kamis (24/6/2021) bertambah sebanyak 9.201 kasus, sehingga secara nasional angka kesembuhan mencapai 1.826.504.
Angka kematian juga melonjak per hari Kamis (24/6/2021) bertambah sebanyak 355 , secara keseluruhan mereka yang wafat sudah mencapai 55.949.
Dalam pengumumannya, ada lima provinsi yang tertinggi dalam penambahan kasus positif Covid-19 yakni, selain DKI Jakarta yang bertambah DKI Jakarta 7.505 kasus per hari Kamis (24/6/2021).
Ada juga Jawa Tengah yang bertambah sebanyak 4.384 kasus, kemudian Jawa Barat bertambah sebanyak 3.053 kasus, Jawa Timur bertambah sebanyak 945 kasus dan
DI Yogyakarta bertambah sebanyak 791 kasus.
DAMPAK KETERISIAN TEMPAT TIDUR
Menanggapi terjadinya kenaikan kasus positif Covid-19 secara drastis, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, tren peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir juga meningkatkan keterisian tempat tidur rumah sakit di berbagai daerah.
"Karena itu, perlunya manajemen yang baik terkait distribusi pasien Covid-19 yang tepat berdasarkan gejala sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat terkendali," terang Wiku di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Ia menambahkan tidak semua pasien Covid-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut. Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit.