Kasus Covid-19 RI Mendekati Puncak, Prof Wiku Beri Peringatan Ini ke Masyarakat

Kamis 24 Jun 2021, 18:59 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan situasi Covid-19 saat ini sudah hampir mendekati puncak pandemi pasca periode libur akhir tahun lalu.

"Situasi Covid-19 saat ini sudah hampir mendekati puncak pandemi pasca periode libur akhir tahun lalu, dimana kasus aktif saat ini mencapai 160,524, dan kasus aktif tertinggi adalah 176,672 pada 5 Februari lalu," terang Wiku dalam keterangannya seperti dikutip poskota.co.id, Kamis (24/6/2021).

Wiku menyebut penguatan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini untuk menekan laju kasus positif khususnya yang terpusat di Pulau Jawa.

"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain, dan disimpulkan, bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.” jelas Wiku.

Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin.

Dalam rangka pencegahan, Lurah/Kepala Desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing, serta bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar COVID-19.

Selanjutnya, Lurah/Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan harus melakukan testing pada pasien z Covid-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI/POLRI.

Terakhir, Puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.

Satgas menekankan, pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. “Lurah/Kepala Desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC).

"Jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, mohon segera menghubungi Satgas Pusat," kata Wiku.

Pelaporan ini penting dilakukan secara rutin sehingga perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro dapat tercatat dan menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan kebijakan di tingkat provinsi dan  Kabupaten/kota diharapkan, dalam seminggu ini terlihat kemajuan positif dalam langkah pengendalian kasus di tingkat daerah. (johara)

Berita Terkait
News Update