Bapak KandungTega Rudapaksa Putri kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun, Ditangkap Aparat Polres Jaksel

Kamis 24 Jun 2021, 21:39 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (ist)

Ilustrasi pemerkosaan (ist)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Aksi bejad dilakukan bapak kandung yang memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun, Kamis (24/6/2021).

Ternyata tersangka sudah empat tahun menggauli sang putri demi hasrat birahinya.

Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertanggung jawabkannya.

Seperti dilansir instagram @jktnewss pria tersebut mengenakan pakaian tahanan oranye Polres Jaksel.

Dalam lansirnya dirinya memaksa anaknya untuk melayani bapaknya.

Tersangka bahkan mengancamnya jika tak melayani nafsunya.

Sementara itu Polres Jakarta Selatan, rencananya bakal merilis kasus tersebut Jumat (25/6/2021). (adji)

Berita Terkait
News Update