ADVERTISEMENT

145 PMI Dipulangkan dari Malaysia,  Kepala BP2MI: Mereka Bagian dari 7.300 Orang yang Dipulangkan Pemerintah Malaysia

Kamis, 24 Juni 2021 20:53 WIB

Share
Kepulangan PMI di Bandara Internasional Soekarno- Hatta. (dok.BP2MI)
Kepulangan PMI di Bandara Internasional Soekarno- Hatta. (dok.BP2MI)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menjemput kepulangan 145 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dari Malaysia di Gedung PKP-PK Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (24/06/2021).

Kepulangan PMI Terkendala tersebut merupakan bagian dari rencana kepulangan masal sebanyak 7.300 PMI, di mana 293 diantaranya diprioritaskan untuk pulang terlebih dahulu.

Prioritas tersebut diberikan lantaran kondisinya yang rentan seperti mengalami sakit, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Adapun 145 PMI yang dipulangkan pada hari ini, merupakan pemulangan kloter pertama, sementara 148 PMI lainnya rencananya akan dipulangkan pada kloter kedua pada Minggu (27/06/2021).

“Ini adalah bukti negara hadir dalam melindungi PMI. Negara memfasilitasi dan membiayai, tentu ini atas kerjasama antar Kementerian/Lembaga yang hebat pula, yang telah turut serta membantu saudara-saudara kita kembali ke tanah air,” ujar Benny saat menjemput PMI di Bandara Soekarno - Hatta.

Benny menyampaikan, kepulangan PMI Terkendala yang sebagian besar adalah kelompok deportan ini juga merupakan bagian dari proses penegakan hukum dari pihak Malaysia.

Peran Pemerintah Indonesia, lanjut Benny adalah memfasilitasi kepulangan dengan aman dan lancar, karena Pemerintah tidak dapat melarang WNI untuk masuk ke wilayah Indonesia sesuai UU Keimigrasian.

“Banyak dari para deportan yang telah tinggal di depo tahanan Malaysia melebihi masa tahanannya, dengan kondisi yang kurang layak.

Hal ini menimbulkan masalah kemanusiaan bagi individu, utamanya kelompok rentan,” jelas Benny.

Kepulangan para PMI Terkendala ini, menurut Benny, tentu telah melewati prosedur protokol kesehatan yang ketat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT