Mikro Lockdown di Dua RT di Kelurahan Kelapa Dua Wetan Diberlakukan Selama Sepekan

Rabu 23 Jun 2021, 18:37 WIB
Permukiman warga di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, yang diberlakukan mikro lockdown. (foto: Ifand)

Permukiman warga di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, yang diberlakukan mikro lockdown. (foto: Ifand)

CIRACAS, POSKOTA.CO.ID - Di Permukiman warga di dua RT di RT 03 dan RT 05/01 kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, diberlakukan mikro lockdown oleh satgas Covid-19 kecamatan.

Dikuncinya kawasan akibat puluhan warga dari 17 rumah akan berlaku hingga sepekan mendatang.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono mengatakan, pihaknya akan membantu dalam pengawas wilayah yang diberlakukan mikro lockdown. Dimana nantinya petugas akan berjaga hingga tujuh hari kedepan untuk membuat warga semakin tertib.

"Sesuai SK Lurah Kelapa Dua Wetan mikro lockdown ini mulai diberlakukan dari Senin tanggal 21 Juni 2021 sampai tujuh hari ke depan," katanya, Rabu (23/06/2021).

Dikatakan Jupriono, meski di lokasi tersebut terdapat 63 warga yang terpapar, namun pemberlakuan mikro lockdown hanya sepekan.

Pasalnya, hal tersebut dapat berubah karena semua tergantung pada kasus aktif Covid-19 atau warga RT 03 dan RT 05 yang masih terkonfirmasi.

"Namun kalau ada penambahan ada kemungkinan diperpanjang. Tapi kita berharap cukup tujuh hari saja mikro lockdownnya," ujarnya.

Jupriono menuturkan total kasus terkonfirmasi di RT 03 dan RT 05/RW 01 Kelurahan Kelapa Dua Wetan sebelum mikro lockdown diberlakukan mencapai 63, tapi kini jumlah kasus menurun.

Saat ini tersisa 51 orang, dan 24 di antaranya menjalani isolasi mandiri di rumah dalam pemantauan ketat Satgas.

"Artinya sudah banyak yang sembuh. Kita harapkan yang isolasi di RS dan di rumah segera sembuh sehingga status mikro lockdown dicabut dan menjadi zona hijau kembali," tukasnya. 

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga yang terpapar Covid-19 di dua RT di dua RT di RT 03 dan RT 05/01 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, ternyata berasal dari 17 rumah.

Berita Terkait
News Update