Lebak Zona Orange, Bupati Larang Warganya Kumpul-Kumpul dengan Keluarga yang Beda Rumah

Rabu 23 Jun 2021, 19:32 WIB
Bupati lebak Iti Octavia Jayabaya (ist)

Bupati lebak Iti Octavia Jayabaya (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang warga Kabupaten Lebak untuk saling berkumpul dengan keluarga masing-masing, khususnya mereka yang berbeda rumah.

Hal itu disampaikan Bupati, menindaklanjuti kasus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lebak yang pada bulan Juni 2021 ini sudah hampir mencapai 4.000 kasus terkonfirmasi tepatnya 3931 kasus pertanggal 22 Juni 2021 kemarin.

"Saat ini mohon dimaklumi, jangan dulu berkumpul dengan keluarga khususnya mereka yang berbeda rumah. Ini bukan memutus tali silaturahmi, namun untuk melindungi diri, dan keluarga dari paparan virus covid-19," kata Bupati di Rangkasbitung, Rabu (23/6/2021).

Iti mengakui, lonjakan virus covid-19 itu sendiri di Kabupaten Lebak dipicu oleh lengahnya  protokol kesehatan pasca libur panjang lebaran 1442 Hijriyah lalu.

"Saat adanya larangan mudik semua pada disiplin, namun setelah dicabut malah menjadi liar, berlibur ke tempat wisata dan ngumpul-ngumpul tampa prokes," kata Iti.

Bupati perempuan dua periode ini meminta warganya untuk mencegah hal seperti itu lagi, dan tetap melaksanakan prokes guna melindungi diri, keluarga dan orang terdekat dari paparan virus covid-19.

"Kalaupun ingin berlisaturahmi kita bisa memanfaatkan teknologi yang ada, kita bisa vidio call, saling sapa dan menanya kabar tanpa perlu jumpa. Karena untuk menghentikan lonjakan kasus ini sendiri membutuhkan kerjasama seluruh pihak termasuk elemen masyarakat," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf Permana)

Berita Terkait
News Update