TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Menjadi ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) rupanya harus menyetor uang ratusan ribu rupiah.
Uang itu sebagai salah satu dari sekian banyaknya syarat untuk menjadi ketua RW di wilayah Kelurahan Sawah Baru.
Salah seorang warga mengeluhkan kondisi tersebut dan membeberkan kepada redaksi Poskota.co.id.
Ia mengungkapkan untuk dapat mencalonkan ketua di salah satu RW di wilayah kelurahan tersebut ada biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu.
"Untuk nyalon Ketua RW ada biaya pendaftaran. Biayanya itu Rp500 ribu. Itu jadi syarat yang kelima untuk jadi ketua RW," ujar sumber Poskota.co.id yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (23/6/2021) malam.
Ia menjelaskan ada lima syarat yang harus dipenuhi oleh calon ketua RW. Syarat yang pertama harus berdomisili dan ber-KTP di wilayah RW pencalonannya.
Syarat kedua, calon ketua RW minimal pendidikan Sekolah Dasar (SD). Usianya minimal 21 tahun atau telah menikah. Kemudian memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
"Untuk yang kelima syaratnya itu ada uang pendaftarannya. Itu berlaku untuk semua RW di Kelurahan Sawah Baru," tuturnya.
Sementara itu, Lurah Sawah Baru, Muslim membenarkan adanya uang pendaftaran untuk menjadi ketua RW. Hal itu sudah menjadi kewenangan dari panitia pelaksana pemilihan ketua RW.
"Ada pemilihan RW di Kelurahan Sawah Baru nanti bulan Juli. Masalah uang pendaftaran itu kami serahkan kepada masing-masing panitia," ujar Muslim saat dikonfirmasi Poskota.co.id.
Muslim menuturkan, panita memungut biaya pendaftaran untuk keperluan pelaksanaan pemilihan ketua RW. Contohnya, konsumsi, tempat, sound system dan lainnya.