Delapan dari 10 Tersangka Kasus Penembakan Brutal di Taman Sari Berprofesi Sebagai Debt Collector

Rabu 23 Jun 2021, 20:35 WIB
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali. (cr01).

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali. (cr01).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi ringkus 10 orang pelaku penembakan brutal di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat. Delapan diantaranya berprofesi sebagai debt collector.

Pelaku yang diamankan diantaranya inisial HS (41), DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48), RW (41) dan dua orang wanita.

"Kalau kita tanya pekerjaannya memang debt collector ya," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

"Semua kecuali istri-istrinya itu yang dua orang," sambungnya.

Lalu menjelaskan, para pelaku setiap harinya selalu membawa senjata saat keluar rumah atau sedang bekerja. "Memang mereka kesehariannya selalu bawa senjata," jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, diketahui pelaku membawa senjata api jenis revolver. Kata Lalu, senjata itu didapat dari temannya.

"Dari temannya di Ambon, waktu mereka masih di Ambon bawa dari sana," paparnya.

Lalu tidak bisa membeberkan lebih detail terkait penangkapan para pelaku, sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh.

"Kita masih melakukan pemeriksaan semua ya, belum ditetapkan tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang remaja bernama Moch Idris Saputra (18) ditembak oleh orang tak dikenal di kawasan Mangga Besar, Taman Sari Jakarta Barat.

Akibat kejadian itu, korban harus mengalami luka tembak pada bagian ketiak sebelah kiri dan lengan sebelah kanan. (cr01).

Berita Terkait
News Update