ADVERTISEMENT
Rabu, 23 Juni 2021 10:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuat kebijakan yang menyebut bahwa warga yang KTP-nya tidak berlokasi di DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi di Jakarta.
Selain itu warga yang ber-KTP non DKI juga bisa datang langsung ke beberapa tempat yang telah ditentukan untuk melakukan vaksinasi Go Show atau datang langsung ke tempat tanpa harus registrasi terlebih dahulu.
Melansir dari situs corona.jakarta.go.id, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Pegawai berusia minimal 18 tahun yang bekerja di Jakarta
- Membawa surat keterangan kerja di DKI Jakarta dari instansi tempat bekerja
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta bagi warga setempat.
Berikut lokasi vaksin Covid-19 Jakarta 'Go Show':
Jakarta Timur (Kecamatan Cipayung)
- Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya (Selasa, Kamis, dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 1 (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Selasa dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Cipayung (Selasa dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Ceger (Senin dan Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Setu (Selasa, Rabu, Kamis).
- Puskesmas Kelurahan Munjul (Rabu dan Jumat).
- Puskesmas Kelurahan Cilangkap (Selasa dan Kamis).
RSUD Sawah Besar (Jakarta Pusat)
Puskesmas Kelurahan Cililitan (Jakarta Timur)
Puskesmas Kecamatan Pancoran (Jakarta Selatan)
Puskesmas Kedoya Selatan (Jakarta Barat)
Pasar Rebo (Jakarta Timur)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT