CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengambil kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon.
Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah penyebaran virus Corona diinternal ASN seiring angka penyebaran kasus Covid-19 di Kota Cilegon terus meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, Pemkot Cilegon kembali mengeluarkan kebijakan WFH bagi ASN dengan ketentuan sebagai berikut:
- Sistem sehari bekerja dari kantor dan sehari bekerja dari rumah atau WFH.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang memberikan jadwal WFH dalam dua hari berurutan dalam satu pekan bagi setiap ASN karena sering disalahgunakan. Sebagaian abdi negara justru memanfaatkan kebijakan WFH untuk berlibur bahkan ada yang keluar kota.
"Biar ASN tidak liburan ke luar kota. Kebijakan itu kami ambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan WFH dua hari berturut-turut yang justru dimanfaatkan untuk liburan ke luar kota," kata Maman kepada poskota.co.id, Rabu (23/6/2021).
Beberapa bulan lalu, kata Maman, Pemkot Cilegon juga menerapkan sistem WFH. Namun, bukannya bekerja dari rumah, beberapa ASN justru berlibur ke luar kota saat WFH.
"Kami tidak ingin WFH disalahgunakan lagi," terangnya.
Pemkot Cilegon, lanjut Maman, kembali menerapkan sistem WFH mulai Selasa (23/6/2021), lantaran kasus Covid-19 di Kota Cilegon terus meningkat dalam sepekan terakhir.
Kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Cilegon setelah pihaknya menerbitkan Surat Edaran Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon dengan Nomor 800/988/BKPP yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cilegon.
"Kami juga meminta kepada kepala OPD untuk mengawasi bawahannya selama WFH. WFH hanya untuk pejabat eselon IV dan pelaksana. Kepala OPD juga harus memastikan tetap terlaksananya tugas dan pelayanan di masing-masing OPD. Sehingga, pelayanan publik bisa tetap berjalan," jelasnya.
Maman berharap, dengan penerapan sistem kerja dari rumah, bisa mengurangi mobilitas di lingkungan kerja ASN. Sistem kerja di OPD juga diminta tetap menerapkan 5M, yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sementara Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, kasus positif covid-19 di Kota Cilegon per Selasa (22/6/2021), 450 orang dirawat, 5.999 sembuh dan 205 meninggal dunia. (kontributor banten/rahmat haryono)