SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 9 orang pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Serang positif Covid 19. Hasil itu diketahui setelah dilakukan swab massal pada Senin (21/6/2021) kemarin.
Humas PN Serang Slamet Widodo membenarkan jika pihaknya telah menerima hasil swab, 9 orang mulai dari Panitera, staf PN Serang hingga pegawai kantin dinyatakan positif Covid 19.
"Hasil swab tadi ,sebanyak sembilan orang dinyatakan poisitif (Covid-19), ada panitera ,staf dan orang kantin (warung makanan,red) di PN Serang. Sedangkan untuk Hakim semuanya negatif, " katanya kepada wartawan, Selasa (22/6/2021) malam.
Slamet menjelaskan dengan adanya sembilan orang positif Covid 19, PN Serang menerapkan Work From Home (WFH) ke seluruh pegawai. "Kecuali petugas keamanan. Kita juga perketat protokol kesehatan semakin diperketat," jelasnya.
Slamet menegaskan kesembilan orang tersebut, saat ini melakukan isolasi mandiri dan tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan PN Serang sebelum sembuh atau negatif Covid 19.
"Mereka isolasi mandiri, jadi kalo mau masuk ke PN Serang, mereka harus membawa keterangan bebas covid-19," tegasnya.
Slamet mengungkapkan sampai saat ini Ketua Pengadilan belum mengeluarkan kebijakan baru, terkait waktu WFH diberlakukan. Namun sebelumnya, PN Serang memberlakukan WFH hingga Rabu (23/6) esok.
"Pak ketua belum mengeluarkan surat lagi,sampai kapan WFH ini diterapkan. Dengan adanya sembilan yang positif belum ada perintah lagi, "ujar Slamet.
Slamet menambahkan dengan adanya penerapan WFH, otomatis PN Serang meniadakan sidang dan hanya sidang tertentu yang mendesak, seperti masa penahanan terdakwa habis.
"Pelayanan pelayanan kepada masyarakat tetap ada, meski kami berkerja di rumah. Kan ada juga yang piket," tambahnya. (kontributor banten/rahmat haryono)