Ia mengakui, tantangan terbesar dalam legalitas izin edar produk UMKM saat ini, adalah biaya sertifikasi yang hanya mampu dijangkau oleh usaha menengah dan besar.
Sedangkan Usaha Mikro dan Kecil yang jumlahnya sekitar 64 juta masih kesulitan dalam mengakses seritifikasi izin edar ini.
“Perlu pendampingan bagi usaha mikro dalam memperoleh NIE sebagai salah satu upaya kami untuk mencapai target transformasi sektor informal ke formal,” tambah Menteri Teten. (adji)