Tiga Zona Merah di Kecamatan Cengkareng, Ini Cara Pemkot Jakbar Tekan Penularan Virus

Selasa 22 Jun 2021, 12:28 WIB
Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto. (cr01).

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto. (cr01).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi salah satu wilayah dengan angka kasus Covid-19 yang tinggi. Total, terdapat tiga zona di wilayah tersebut.

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan zona merah tersebut berada di Srengseng, Kebon Jeruk dan di Cengkareng.

"Di srengseng dua RT, satu lagi di Cengkareng," kata Uus dikonfirmasi Senin (21/6/2021).

Selain itu, terdapat 84 RT di Jakarta Barat yang masuk dalam zona oranye.

Uus mengatakan, di lokasi merah dan oranye tersebut, ada karantina lokal yang dilakukan dengan melibatkan pengurus RT dan RW.

"Di merah dan oranye ada karantina lokal dengan melibatkan pengurus RT, RW dan TNI Polri untuk percepatan," jelasnya.

Selain itu, di wilayah-wilayah yang kasus penularannya tinggi, pihaknya menutup lokasi pasar yang sering timbulkan kerumunan.

Terdapat tiga pasar yang akan rencananya akan ditutup yakni di pasar malam CNI Kembangan, kemudian pasar Jalan Baru (JB) Cengkareng dan di pasar Mitra Tambora.

"Penutupan tiga lokasi tersebut dilakukan selama dua minggu," jelas Uus.

Lanjut Uus, pihaknya juga melakukan pengendalian secara ketat di enam lokasi yakni dengan menggelar  operasi hingga pukul 21.00 WIB.

Keenam Loksem itu tersebar di kawasan Kota Tua, Jalan Panjang, Tanjung Duren, Mangga Besar, Pesanggrahan, dan Menceng.

Pembatasan itu kata Uus berupa kewajiban tutup saat pukul 21.00 WIB. Sebab, mayoritas lokasi tersebut merupakan pasar malam dan tempat kuliner yang baru aktif di sore hari.

Pihaknya bersama tiga pilar Jakarta Barat akan berkeliling wilayah tersebut pukul 20.00 WIB untuk mengingatkan pedagang agar menutup dagangannya.

"Mudah-mudahan ipaya itu bisa berjalan baik dan hasilnya bisa paling gak menekan terjadinya peningkatan kasus covid," tutupnya. (cr01).

Berita Terkait

Serahkan Saja Kepada Ahlinya

Sabtu 31 Jul 2021, 09:30 WIB
undefined
News Update