Pinjaman ke PT SMI Dibatalkan, OPD Pemprov Banten Diminta Melakukan Penundaan Program

Selasa 22 Jun 2021, 23:58 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti (Luthfi)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti (Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten memastikan sejumlah proyek pembangunan tahun anggaran 2021 yang sudah direncanakan dibiayai dari pinjaman PT SMI dibatalkan.

Pembatalan itu dilakukan, menyusul kepastian pinjaman dari PT SMI tahap kedua sebesar Rp4,1 triliun belum bisa dilakukan, sementara berdasarkan perhitungan sejumlah proyek itu tidak akan bisa selesai sampai akhir tahun anggaran jika tetap dipaksakan.

Dalam surat tersebut kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyatakan, dengan belum jelasnya pendanaan program dan kegiatan pada anggaran APBD tahun 2021 yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maka dari itu sekiranya Gubernur Banten bisa mengintruksikan kepada OPD terkait untuk melakukan penundaan terhadap program yang bersumber dari dana pinjaman itu.

Serta melakukan laporan terhadap kegiatan yang bersumber dari pinjaman itu yang sudah dilakukan lelang atau kontrak.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti belum bisa dikonfirmasi, pesan yang dikirimpun belum dibalas-balas.

Berdasarkan catatan, sejumlah proyek yang direncanakan dibiayai dari pinjaman PT SMI itu yakni pembangunan jalan Cipanas-Warung Banten, Jembatan di Cipanas di Dinas PUPR.

Kemudian pembangunan puluhan Unit Sekolah Baru (USB) pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Peningkatan sarana dan prasarana di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, serta beberapa OPD lainnya. (*)

News Update