Pemprov Banten Pastikan Proyek yang Direncanakan Dibiayai Dari Pinjaman SMI Dibatalkan
Pemprov Banten Pastikan Proyek yang Direncanakan Dibiayai Dari Pinjaman SMI Dibatalkan
Pemprov Banten Memastikan Proyek yang Direncanakan Dibiayai Dari Pinjaman PT SMI Dibatalkan
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten memastikan sejumlah proyek pembangunan tahun anggaran 2021 yang sudah direncanakan dibiayai dari pinjaman PT SMI dibatalkan.
Pembatalan itu dilakukan, menyusul kepastian pinjaman dari PT SMI tahap kedua sebesar Rp4,1 triliun belum bisa dilakukan, sementara berdasarkan perhitungan sejumlah proyek itu tidak akan bisa selesai sampai akhir tahun anggaran jika tetap dipaksakan.
"Ya, penundaan lelang dilakukan terhadap sejumlah proyek yang direncanakan dibiayai dari pinjaman PT SMI," kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Senin kemarin (21/6/2021).
Selain opsi penundaan, lanjut WH, kemungkinan proyek itu ditiadakan juga bisa terjadi. Dan akan direncanakan kembali tahun berikutnya dengan menggunakan dana APBD.
"Pilihanya kita tetap menggunakan dana APBD yang ada untuk membangun proyek proyek yang kita anggarkan melalui APBD," ungkapnya.
Selain itu, tambah WH, dengan diperpendeknya tenor waktu pembayaran dari 8 tahunke 5 tahun berikut dengan bunganya yang tetap harus bayar menjadi perhitungan tersendiri bagi Pemprov Banten.
"Kalau kita paksakan pinjaman, tapi nantinya ke depan pasti kakan repot mengatur kondisi keuangannya," ujarnya.
Penundaan proyek itu dipertegas dengan adanya surat kepala BPKAD kepada Gubernur Banten tertanggal 16 Juni 2021. (*)