ADVERTISEMENT

Jokpro 2024 Wacanakan Presiden 3 Periode, Anggota Komisi II: Jokowi Sudah Menolak, Jangan Bikin Kegaduhan Baru

Selasa, 22 Juni 2021 23:51 WIB

Share
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (foto: ist)
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mempertanyakan adanya upaya menggulirkan gagasan jabatan Presiden Jowo Widodo (Jokowi) menjadi tiga priode. Gerakan tersebut bertolak belakang dengan sikap Jokowi yang jelas menolak maju tiga kali karena bertentangan UUD 1945.

Jika ditelusuri usulan masa jabatan presiden tiga priode pertama kali muncul pada November 2019, seiring dengan wacana amandemen terbatas UUD 1945. Kala itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden 3 periode terus muncul.

"Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden, ujar Guspardi, Selasa (22/6/2021). 

Sebelum itu, Jokowi  sudah dua kali mengeluarkan pernyataan. Pertama tanggal 12 Februari 2019 yang berujar sebagai,  "Itu muncul dari pihak yang cari muka, menampar wajah saya dan menyeret saya untuk tidak taat pada UUD 1945 dan amanat reformasi." 

Selanjutnya tanggal 15 Maret 2021 wacana  Presiden 3 priode kembali ditolak Jokowi dengan mengatkan,  "Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah, saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama".

"Hal ini jelas menunjukkan bahwa presiden Jokowi taat dan patuh pada konstitusi negara," tegas Politisi PAN ini. 

Legislator asal Sumatera Barat itupun menegaskan, sikap presiden yang tidak setuju MPR untuk mengamandemen UUD 1945 dan dua kali penolakannya, seharusnya menjadi rujukan semua pihak agar jangan lagi mewacanakan Jokowi 3 periode. 

"Saya tidak tahu apa motif mereka dan diklasifikasikan kelompok mana relawan Jokpro 2024 ini. Apakah kelompok ini yang di maksud ingin menampar muka Jokowi, mencari muka atau menyeret Jokowi untuk tidak taat pada UUD 1945 atau bisa juga cari panggung  dan sensasi," katanya. 

Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan, munculnya relawan Jokpro 2024 yang kembali mendorong masa jabatan presiden tiga priode mengkhianati cita-cita reformasi dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi atau UUD 1945. Juga menghambat proses suksesi kepemimpinan dan lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional. 

"Respons dari masyarakat juga menentang wacana presiden 3 priode ini. Terbukti pada Minggu 20 Juni 2021 media sosial diramaikan dengan tagar #Tangkap Qodari di Twitter. Para netizen sudah geram dengan sikap Qodari yang ngotot mewacanakan presiden Jokowi 3 periode dan menganggap Qodari sebagai pengkhianat bangsa yang melawan UUD 1945," katanya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT