JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat beberapa capaian dan juga tantangan ke depan bagi Provinsi DKI Jakarta dalam memasuki usia ke-494, pada 22 Juni 2021.
Di sisi lain atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentunya masih harus terus bekerja keras, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menekan angka tingkat pengangguran terbuka dan rasio ketimpangan.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, di Jakarta, Selasa (22/06/2021).
"Letak geografis Provinsi DKI Jakarta yang strategis, ditambah lagi dengan jumlah penduduk yang cukup besar, berdasarkan hasil sensus penduduk Tahun 2020, yakni sebanyak 10,56 juta jiwa, merupakan sejumlah potensi yang dimiliki Kota Jakarta," kata dia.
Ia menambahkan dengan persentase Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun) sebesar 71,98% serta Indeks Pembangunan Manusia DKI Jakarta yang mencapai 80,77%, dan ini merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Ia menambahkan dukungan sumber daya manusia maupun letak geografis yang strategis tersebut, masih menjadikan Jakarta sebagai pusat perekonomian dan keuangan terbesar di Indonesia.
"Meskipun pada kuartal pertama pada tahun 2021 ini Jakarta masih mencatat pertumbuhan yang minus (-1,65%), akan tetapi Jakarta mencatat realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 8,76 triliun (terbesar ketiga di Indonesia), dan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai US$ 1.003,5 juta, " terang Hudori.
Dia menjelaskan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta masih merupakan yang terbesar (tahun 2020 tercatat 2.772,381 triliun) sehingga potensi untuk pulih dan tumbuh kembali sangat besar.
Selain capaian-capaian tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yaitu 8,51% (per-Februari 2021), Persentase Penduduk Miskin per-September 2020 mencapai 4,69% (nasional 10,19%) serta Gini Rasio yang mencapai 0,40 (nasional 0,385).
Sementara itu diketahui target pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, yaitu Pertumbuhan Ekonomi 5,4%-6,0%, Tingkat Kemiskinan 6,5%-7,0%, Gini Rasio 0,370-0,374, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,0%-4,6%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,54.
Menurut Disampaikan Hudori, upaya-upaya pencapaian target-target tersebut, harus selaras dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima di semua sektor.