POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar di sosial media bahwa ada syarat baru saat pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, sob.
Kabarnya, informasinya dikatakan kalau masyaratak hari punya surat keterangan vaksinasi Covid-19.
Atau sudah divaksin covid-19 ketika mau membuat SIM dan SKCK baru. Benar begitu?
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo mengatakan dan dapat dipastikan, kalau kabar tersebut enggak benar.
Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di sosial media itu adalah hoax bin hoaks, sob.
“Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Pol Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Senin (21/6/2021).
Dia justru menyanyangkan beredarnya berita hoax ini di sosial media, sehingga membuat masyarakat merasa resah.
Padahal, menurutnya belum semua warga Indonesia mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sehingga, dia memastikan kalau kebijakan itu gak mungkin diberlakukan.
“Kan, vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucap Kombes Pol Djati.
So, jadi kabar tersebut hoax, ya, sob! Jangan bermudah-mudahan percaya semua berita di sosial media, tetap baca Poskota.co.id untuk mencari kebenaran.