ADVERTISEMENT

Golok Barang Bukti Perampok yang Membacok Pegawai Toko Indomaret Diperiksa di Labkrim Mabes Polri

Selasa, 22 Juni 2021 10:15 WIB

Share
Shanti Marafy (21), menunjukan luka sabetan golok perampok di Indomaret Kp Prigi, Bedahan Sawangan Kota Depok. (Angga)
Shanti Marafy (21), menunjukan luka sabetan golok perampok di Indomaret Kp Prigi, Bedahan Sawangan Kota Depok. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kasus perampokan hingga melukai tiga pegawai Indomaret di Jalan Raya Abdul Wahab, Kelurahan Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (17/6/2021) malam, Polsek Sawangan memeriksa barang bukti golok ke Laboratorium Kriminal (Labkrim) Mabes Polri.

Perkembangan babak baru kasus tiga pegawai Indomaret yang dibacok menggunakan golok yaitu Darul Abdul Sodikin (25), M. Andika Raja (21) dan Shanti Marafy (21) petugas masih menunggu hasil dari pemeriksaan Labkrim Mabes Polri.

"Kedua barang bukti golok yang ditinggal pelaku di toko Indomaret setelah kejadian masih kita periksa itensif di Labkrim dan masih menunggu hasil," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Hakim Dalimonte kepada Poskota di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021) pagi.

Mantan Kanit Binmas Polsek Sawangan ini mengungkapkan selain itu sampai saat ini jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan berjumlah enam orang.


"Ke enam orang ini termasuk korban sudah kita introgasi untuk dapat mengetahui ke arah siapa pelaku selain telah membacok korban menggunakan golok juga membobol brankas berisi uang Rp. 30,5 juta penjualan hari itu," ungkapnya.

Sebelumnya, peristiwa perampokan terjadi di Toko Indomaret di Jalan Raya Abdul Wahab RT 03/05, Kelurahan Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku berjumlah tiga orang membacok ketiga pegawai toko seorang diantaranya wanita dan berhasil menggondol isi berankas uang penjualan dalam sehari mencapai Rp. 30,5 juta. Dalam aksinya tersebut kawanan pelaku terekam cctv toko. (angga)

 

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT