Timbulkan Kerumuman, Satgas Covid-19 Kecamatan Cakung Bubarkan Resepsi Pernikahan

Senin 21 Jun 2021, 07:41 WIB
Petugas gabungan saat membubarkan resepsi pernikahan di Cakung Timur. (ist)

Petugas gabungan saat membubarkan resepsi pernikahan di Cakung Timur. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Covid-19 Kecamatan Cakung, Jakarta Timur membubarkan resepsi pernikahan warga di Jalan Tambun Utara, Kelurahan Cakung Timur pada Minggu (20/6) kemarin.

Pembubaran dilakukan karena tamu yang datang dinilai menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Camat Cakung, Achmad Salahuddin mengatakan, pihaknya bersama tim satgas Covid-19 kecamatan membubarkan resepsi pernikahan.

Pasalnya, dalam kegiatan tersebut tamu undangan yang hadir menimbulkan kerumunan sehingga berisiko memicu penularan Covid-19.

"Yang menggelar resepsi itu informasinya sudah direncanakan jauh-jauh hari dan sempat dua kali batal," katanya, Senin (21/6/2021).

Pihaknya, kata Salahudin, sebelum membubarkan kegiatan tersebut sempat memberikan peringatan kepada keluarga mempelai.

Dimana kegiatan itu diminta tidak berlebihan karena dikhawatirkan menimbulkan penambahan kasus Covid-19 yang kini terus naik.

"Tapi ternyata keluarga mempelai mengundang tamu cukup banyak dan menimbulam kerumunan, sehingga kami terpaksa membubarkan kegiatan tersebut," ujarnya.

Secara terpisah, Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menambahkan, pembubaran yang dilakukan karena tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut cukup banyak.

Dimana tamu yang hadir jumlahnya lebih dari 40 orang sehingga menimbulkan kerumunan. "Kalau tidak dibubarkan kami khawatir malah menjadi pemicu penyebaran Covid-19, makanya diambil tindakan tegas," ungkapnya.

Saat pembubaran, sambung Budhy, petugas gabungan juga memberikan imbauan terkait bahaya penularan Covid-19 yang mudah menular lewat partikel air liur saat berbicara, batuk, bersin dalam jarak dekat.

Berita Terkait
News Update