ADVERTISEMENT

Kembali Masuk Zona Oranye, Satgas Covid-19 Lebak Gencar Operasi Yustisi Penegakan Prokes untuk Menekan Penularan

Minggu, 20 Juni 2021 14:13 WIB

Share
Operasi yustisi Satgas dan Polres Lebak (foto: istimewa)
Operasi yustisi Satgas dan Polres Lebak (foto: istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 dalam sepekan, Kabupaten Lebak kini kembali masuk ke dalam zona oranye.

Menanggapi lonjakan kasus Covid-19, tim Satgas Penanganan Covid-19 Lebak langsung menggencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kabupaten lebak.

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra mengatakan, operasi yustisi itu digelar personel gabungan Satgas dan Polres Lebak, guna meningkatkan kembali kesadaran masyarakat terhadap penerapan prokes dalam aktivitasnya sehari-hari.

"Kita tau sendiri bahwa lonjakan kasus ini dipicu oleh merendahnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan prokes. Untuk itu pada malam ini kami (Polres Lebak,-red) bersama dengan Satgas kembali menegakan prokes melalui operasi Yustisi," katanya, Minggu (20/6/2021).

Teddy mengatakan, dalam operasi yustisi ini pihaknya menyasar beberapa titik keramaian di Kabupaten Lebak seperti Alun-alun Rangaksbitung, Balong Rancalentah, Terminal, dan tempat lainnya. 

Ia menyebut, terdapat puluhan pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi ini karena tidak menggunakan masker.

"Para pelanggar itu kami berikan teguran, dan juga diberikan masker. Dengan harapan mereka tidak lagi melanggar prokes," ungkap Teddy.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengimbau agar seluruh warga Kabupaten Lebak untuk bekerjasama dalam melakukan penanganan dan memutus rantai penyebaran virus covid-19 dengan cara selalu meneakan Prokes.

ini tentunya memerlukan kerja sama semua komponen dan kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak akan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak," pungkasnya. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT