JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran enggan menanggapi polemik tentang desakan dari berbagai pihak agar DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Ketat.
Karena menurutnya, polisi hanya sebagai pelaksana yang akan mengikuti kebijakan dari pemerintah.
"Posisi Polda Metro Jaya itu apa yang menjadi keputusan pemerintah, itu yang kami amankan dan kami kerjakan," ujar Fadil pada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (20/6/2021).
Sebelumnya, Fadil bersama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota Jakarta.
Pertemuan itu dilakukan mengingat angka kasus positif Covid-19 terus meningkat di Jakarta pada sepekan ini.
Saat ditanyakan apakah dalam pertemuan tersebut ada wacana untuk kembali menerapkan PSBB Ketat di kawasan Jakarta ini, Fadil pun enggan berpolemik.
Sebabnya, polisi hanya akan melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah saja.
"Saya tidak mau berpolemik, mau itu PSBB atau PPKM Mikro, pokoknya Polda Metro Jaya siap laksanakan perintah dan amankan perintah," katanya.
Ia mengingatkan jika ada pelaku usaha yang membandel akan dikenakan denda dan penutupan.
“Kan sudah kemaren Rp 50 juta di resotoran Gunawarman dan Senopati (Jaksel-red) dan ditutup. Kalo masih bandel dendanya nambah dan tutupnya juga,” imbuh kapolda. (adji)