Posko pengaduan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Putri Tanjung ini telah dibuka sejak 18 Juni, lalu.
Posko ini difungsikan sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban.
Selain itu, posko ini juga menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi serta keamanan digital.
LBH APIK menjamin semua aduan dan identitas akan dijaga kerahasiaannya.
"Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya," lanjut LBH APIK.
"Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi: Email [email protected] dan Instagram, https://instagram.com/