JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan rilis Litbang Kompas terbaru, popularitas Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mencapai 60 persen di antara partai-partai politik baru. Angka ini dinilai fenomenal namun perlu kerja keras agar berdampak lebih lanjut terhadap elektabilitas
Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Sekjen Gelora) Mahfuz Sidik menyatakan, Partai Gelora saat ini masih fokus dalam pemenuhan tiga target tantangan agar bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Target wajibnya adalah lolos ambang batas parlemen 4 persen," kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Jumat (18/06/2021).
Menurut Mahfuz, hasil survei ini tidak membuat Partai Gelora berpuas diri atas capaian tersebut, karena masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan dan dituntaskan ke depannya.
"Sejak didirikan pada 28 oktober 2019, kami masih fokus pada pemenuhan struktur dan rekrutmen anggota," ujar Mahfuz.
Partai Gelora, kata Mahfuz, menargetkan pada HUT ke-2 pada 28 Oktober 2021 mendatang, telah terbentuk 100 persen struktur di kecamatan dan jumlah anggota di setiap Kabupaten/Kota sudah ada 2.000 orang.
Partai Gelora juga tengah berupaya untuk bisa lulus verifikasi KPU pada pertengahan 2022 nanti, setelah mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai baru berbadan hukum di Indonesia.
"Tantangan kedua kami setelah lulus verifikasi Kemenkumham adalah lulus verifikasi KPU pada pertengahan 2022 nanti. Pada saat itu kami sudah harus siap semua unsur kekuatan teritorial, komunikasi dan jaringan," jelasnya.
Karena itu, Mahfuz yakin Partai Gelora dapat memenangkan kontestasi di Pemilu 2024 dan lolos ke Senayan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bidang Rekruitmen Anggota Partai Gelora Indonesia Endy Kurniawan. Endy mengatakan, munculnya Partai Gelora di setiap survei belakangan ini patut disyukuri.
"Tapi kami masih fokus pada dua mesin pertumbuhan yakni melengkapi struktur organisasi hingga 100 persen DPC dan PAC serta melakukan rekrutmen anggota agar mencapai 1.000.000 secepat-cepatnya. Fokus kami adalah lolos verifikasi parpol KPU dan selanjutnya parliamentary threshold," katanya.