Bayangkan kalau gerak disiplin waktu, disiplin berpikir, berbicara, disiplin bertindak, disiplin dalam teori, disiplin dalam ideologi Pancasila dilakukan secara kolektif, maka hal tersebut akan menciptakan kultur bangsa yang positif.
Bayangkan seandainya menjelang lebaran, semua berdisiplin pada protokol kesehatan dan memilih tinggal di rumah, maka penyebaran setidaknya bisa dicegah. Namun semua terlambat, nasi telah menjadi bubur.
Disiplin sebagai elemen dasar berperilaku dilupakan. Dari kalangan elit sering muncul hal yang sama, godaan menyalahgunakan wewenang dengan mengabaikan disiplin sebagai bentuk ketaatan pada hukum.
Godaan disiplin terhadap regulasi, misalnya. Peraturan perundang-undangan sering diabaikan justru di kalangan elit. Seorang pejabat yang akan memasukkan anaknya di tempat strategis, baik dimulai dari pendidikan hingga pekerjaan, sering kali memertaruhkan kredibilitasnya dengan melanggar disiplin terhadap peraturan.
Jika pejabat tersebut demi gengsi, atau demi alasan masa depan si anak, lalu melakukan intervensi agar anaknya diterima di tempat strategis tersebut meski harus mengabaikan peraturan, maka ini awal dari kemerosotan mentalitet disiplin.
Dengan demikian disiplin memerlukan keteladanan. Disiplin memerlukan konsistensi dalam penegakan aturan. Disiplin memerlukan sanksi bagi yang melanggar.
Disiplin dalam ideologi merupakan hal terpenting, namun implementasi terkadang sulit. Disiplin dalam ideologi memengaruhi terbentuknya karakter bangsa.
Disiplin dalam ideologi menentukan maju mundurnya suatu bangsa. Contoh sederhana adalah menguatnya intoleransi akhir-akhir ini. Jika bangsa Indonesia berideologi Pancasila sangat jelas bahwa falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa oleh Bung Karno dimaksudkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Tuhan.
Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur. Ketuhanan yang berkebudayaan sehingga tidak boleh ada egoisme agama. Ketuhanan yang mengedepankan kebaikan untuk kemanusiaan.
Dipadukan dengan Sila Persatuan Indonesia, yang substansinya adalah kebangsaan, dimana makna filosofisnya adalah kemerdekaan Indonesia untuk semua. Atas dasar prinsip ini maka segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Jadi jelaslah prinsip kesetaraan warga negara tanpa membedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan lain-lain implementasinya merupakan bagian dari disiplin ideologi.
Kedisiplinan dalam ideologi Pancasila inilah yang seharusnya menjadi core, atau inti dalam pengambilan keputusan politik. Darinya akan diturunkan kedisiplinan dalam berpikir, berbicara, bertindak, dan kedisiplinan dalam waktu.