BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyerahkan kebijakan lockdown kepada pengurus RT atau RW setempat.
Wacana adanya penerapan lockdown muncul kembali setelah angka kasus aktif Covid-19 kembali melonjak hampir 90 persen.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan terkait penerapan lockdown, dirinya menyerahkan hal itu kepada pengurus RT atau RW lingkungan setempat.
"Pada saat di RT itu ada keluarga (terpapar) dengan sejumlah tertentu dalam persyaratan proses zonasi maka kita serahkan kepada RT/RW-nya untuk melakukan lockdown," ucapnya di Stadion Patriot Candrabhaga, Sabtu (19/6/2021).
Diserahkannya pengurus RT/RW untuk memberlakukan lockdown lantaran ketika ditemui ada warga yang terpapar Covid-19, tak semua RT langsung ingin me-lockdown wilayahnya.
"Karena ada RT saat ditemukan di daerahnya itu ada klaster keluarga, itu masih agak riskan untuk menerima itu (lockdown)," ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan, kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi mengalami kenaikan sebesar 259 kasus, dari sebelumnya per 18 Juni kemarin ada 1.950 kasus kini per 19 Juni menjadi 2.209 kasus. Hal itu berdasarkan data di situs milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi corona.bekasikota.go.id.
Menanggapi kenaikan kasus aktif Covid-19 itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan bahwa kasus aktif Covid-19 kini bukan lagi mengalami kenaikan tapi melonjak.
"Angkanya bukan meningkat, tapi angkanya melonjak vertikal, bukan 45 persen, 15 persen, tapi hampir 90 persen," ucapnya di Stadion Patriot Candrabhaga, Sabtu (19/6/2021).
Selain itu, akibat lonjakan kasus aktif Covid-19 tersebut, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian ruang isolasi di berbagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, penuh.
"(Ruang isolasi) rumah sakit umum kita sudah full (penuh) selain itu juga rumah sakit tipe d kita juga sudah mau full," jelasnya. (Cr02)