Jadwal SIM Keliling Yogyakarta, Sabtu 19 Juni 2021: Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jogja Ada di Sini

Sabtu 19 Jun 2021, 07:28 WIB
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan saja dua dokumen ini saja. [Foto: ntmcpolri.info]

Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan saja dua dokumen ini saja. [Foto: ntmcpolri.info]

Poskota.co.id - Hari ini, Sabtu (19/6), pelayanan SIM Keliling di kawasan Polda Yogyakarta tetap buka, sob.

Proses pelayanan SIM Keliling di masa sekarang ini sangat diperlukan di masa pendami covid-19.

Sebab, untuk menekan penularan virus corona, maka pelayanan seperti perpanjangan SIM harus dibuat seefisien mungkin.

Sebab, kebiasaan sebelumnya perpanjangan SIM kebanyakan masyarakat memilih mendatangi kantor pusat masing-masing daerah.

Nah, untuk itu, layanan SIM Keliling yang diprogram oleh Ditlantas Polda DIY Yogyakarta ini patut dicatat.

Jika SIM sudag mendekati akhir masa berlakunya, maka segera untuk diurus.

Jika terlewat, maka masyarakat harus menerbitkan kembali SIM yang baru.

Untuk selama proses pelayanan, masyarakat diwajibkan mengenakan masker dan patuh peraturan protokol kesehatan, mengingat kasus covid-19 di Jogja juga tenga krisis.

Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Berita Terkait

News Update