JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apel gabungan penanganan Covid-19, digelar Pemprov DKI bersama TNI dan Polri di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jum'at (18/6/2021).
Turut dalam memimpin apel langsung, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ditegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan menertibkan seluruh kegiatan yang melanggar penertiban PPKM Mikro.
Anies meminta seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 21.00 WIB dan tidak ada perkecualian.
"Ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penegakan hukuman ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan," kata Anies.
Penertiban ini dilakukan untuk menekan penularan Covid-19.
Apalagi saat ini angka kasus Corona di Jakarta sedang melonjak.
"Bahwa penegakan aturan ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tapi katakan kepada semua bahwa ini untuk melindungi Anda, ini untuk melindungi seluruh warga," ujarnya.
Sementara itu, guna memastikan hal tersebut, petugas gabungan dari unsur Satpol PP hingga TNI/Polri bakal melakukan operasi penertiban mulai malam nanti.
Tujuannya, untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan masyarakat di atas jam sembilan malam.
"Petugas kami akan memeriksa, mengawasi, menindak bila terjadi pelanggaran," tegasnya.