JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan 70 personel untuk melakukan treatment kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.
Diketahui, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat masuk kategori zona merah Covid-19.
Itu terdeteksi oleh aplikasi tracer Covjakbar Polres Metro Jakarta Barat setelah mendeteksi terdapat 40 orang terkonfirmasi positif.
Adapun persebarannya yakni RT006 RW010 Cengkareng Barat, RT006 RW014 Cengkareng Timur, RT010 RW004 Cengkareng Timur, RT004 RW008 Duri Kosambi, RT013 RW001 Rawa Buaya, RT008 RW012 Rawa Buaya dan di RT001 RW001, Cengkareng Barat.
"Kami menerjunkan sebanyak 70 personel gabungan baik Polres maupun Polsek untuk dapat langsung memberikan treatment bagi warga yang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jumat (18/6/2021).
Bismo menambahkan, masyarakat yang sedang jalani isoman akan diberikan multivitamin dan obat-obatan.
"Jadi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri akan didatangi oleh anggota yang kemudian diberikan Multivitamin dan obat herbalmuno serta diberikan edukasi," tambahnya.
Nantinya, kata Bismo, puluhan warga tersebut akan dilakukan pendataan dan pengecekan setiap harinya hingga tujuh hari kedepan tentang perkembangan kondisi masyarakat yang sedang terpapar Covid-19.
"Hari ke tujuh setelah dilakukan treatment kami akan mendatangi kembali warga dengan membawa Nakes untuk dilakukan swab test kembali, Hal ini dilakukan untuk melihat seberapa jauh perkembangan kondisi dari masyarakat tersebut," ungkapnya.
Untuk itu, Bismo mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, sebab angka kasua Covid-19 di DKI Jakarta sedang tinggi. (cr01).