Berdasarkan pengakuan si W, keduanya menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan.
W mengklaim ada banyak saksi yang mengetahui hubungan terlarang keduanya.
Keluarga Rezky disebut bahkan mengetahui hal ini.
"Saksi banyak, saksi yang mengetahui banyak. Bukti foto juga ada, mungkin tinggal satu bukti lagi, yaitu tes DNA. Menurut klien saya, keluarga Rezky tahu kalau Rezky punya anak dari klien saya," sambung Ferry.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Rezky Aditya, Hendrawan Halim menyatakan kliennya membantah semua tuduhan yang disebutkan.
Pihaknya juga sudah membuat bantahan tersebut ke pihak W ketika somasi dilayangkan ke kliennya.
"Mengenai masalah adanya seorang anak. intinya begini kalau dari sisi kami menjelaskan kuasa sari saudara Rezky. bahwa kami menolak pengakuan pengakuan itu. Jadi membantah semuanya. Nah itu udah kami sampaikan melalui somasi," pungkas Hendrawan Halim. (cr07)