Pengelolaan Keuangan di Dinkes Menjadi Sorotan Walikota Serang

Jumat 18 Jun 2021, 14:38 WIB
Kepala Inspektorat Kota Serang Komarudin (.Luthfi)

Kepala Inspektorat Kota Serang Komarudin (.Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tata kelola keuangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menjadi sorotan khusus Walikota Serang.

Hal itu menyusul adanya temuan kelebihan pembayaran sebesar Rp650 juta pada kegiatan pengadaan alat Rapit Tes di Dinkes kota Serang oleh BPK RI perwakilan Banten beberapa waktu yang lalu.

Kepala Inspektorat Kota Serang Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021) mengatakan, pak Walikota sedikit lebih keras sikapnya terhadap pengelolaan keuangan di Dinkes, terutama ketika terjadi temuan BPK.

"Penekanannya kepada Dinkes, dan ini juga sebagai pecut kepada Dinkes serta OPD lainnya," ujarnya.

Menurut Komarudin, persoalan penata kelolaan keuangan menjadi hal yang konsen dilakukan oleh Walikota Serang, mengingat masalah penata keuangan itu harus hati-hati, teliti dan rapih.

"Sehingga kemudian dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik," ucapnya.

Komarudin melanjutkan, temuan kelebihan pembayaran itu terjadi berdasarkan temuan awal BPK saja, karena setelah dilakukan analisa ternyata ada kelemahan dalam sistem administrasi.

"Jadi itu temuan administratif saja, dan sudah diselesaikan," pungkasnya.

Ke depan, Komarudin berharap jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini. "Karena pak Walikota juga sudah memberikan warning kepada Dinkes," ucapnya.

Disinggung terkait pengawasan terhadap program lainnya di Dinkes Kota Serang, Komarudin mengaku sejauh ini masih baik-baik saja, hanya ada temuan administratif pada pengadaan alat Rapit Tes.

"Untuk pengadaan masker dan hand sanitizer memang ada, tapi nilainya tidak terlalu besar dan sudah sesuai dengan aturan," tutupnya. (kontributor Banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update