BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memberlakukan work from home (WFH) 75 persen selama dua pekan ke depan bagi perusahaan di wilayah setempat.
Hal tersebut guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah yang berbatasan dengan Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyampaikan pihaknya juga mengeluarkan sejumlah kebijakan baru dalam kurun waktu dua minggu ke depan. Sebab, penyebaran Covid-19 terjadi di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti pemberlakuan WFH (menjadi) sebanyak 75 persen untuk kantor-kantor, pemeriksaan antigen secara rutin, serta pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan," kata Eka melalui keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).
Pria kelahiran Bekasi, 9 Februari 1973 itu menambahkan pemerintah dari tingkat desa/kelurahan hingga daerah harus memberikan perhatian lebih guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi ini," ujarnya.
Eka menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
Dia pun berharap agar pihak swasta di Kabupaten Bekasi dapat berkolaborasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Saya ingin ada gerakan bersama baik dari sektor negeri maupun swasta untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (cr02)